Sate Sianida Jika beberapa tahun yang lalu ramai tentang kopi sianida yang di dalangi oleh Jesicca Kumala Wongso, kini muncul kembali tentang sate Sianida yang merenggut nyawa bocah berumur 10tahun di Bantul Yogyakarta. Nasib buruk yang di alami oleh satu keluarga di Bantul ini di awali ketika sang pengemudi ojek online yang tidak lain adalah ayah korban menerima orderan secara offline atau tidak menggunakan aplikasi, sang pengemudi ojek online ini menjelaskan bahwa saat sore hari saat sedang menunggu orderan tiba-tiba pelaku yang berinisial N ini meminta untuk mengantarkan pesanan makanan ke alamat yg di tuju dengan segera pengemudi ojek online ini langsung mengantarkannya, ketika sudah sampai di alamat tujuan dan memberikan makanan tersebut sang pemilik rumah enggan menerima karena merasa tidak mengenal si pengirim tadi dan akhirnya sate tersebut di berikan ke pengemudi ojek online.



    Karena merasa mubazir akhirnya di bawa pulang untuk menu buka bersama keluarga, setibanya dirumah sate bersianida tersebut di makan oleh anak dan istrinya, baru suapan pertama sang anak yg berjenis kelamin pria itu langsung ke dapur untuk mengambil air minum namun karena merasa ada yang aneh ibu korban menyusul dan sudah mendapati anaknya tersebut tergeletak di lantai dapur dan mengeluarkan busa. Tidak lama kemudian ibu korban pun merasakan pusing dan muntah karena juga ikut memakan sate tersebut namun tidak sempat di telan karena merasa sate tersebut pahit lalu langsung dimuntahkan. Setelah kejadian tersebut keduanya langsung di bawa kerumah sakit terdekat namun naas anak tersebut tidak dapat tertolong dan ibu korban dalam keadaan kritis.

baca juga tentang Pinjaman Prakerja

    Setelah di laporkan ke pihak berwajib dan di telusuri lebih dalam ternyata sate tersebut mengandung racun jenis C atau sianida. Tidak butuh waktu lama bagi kepolisan untuk menangkap pelaku utama, dan akhirnya pelaku yang berjenis kelamin perempuan ini memiliki motif dendam ke pelaku yang tidak lain adalah mantan pacarnya. Pelaku sakit hati karena tidak kunjung di nikahi, dan setelah di cari tahu mantan pacar pelaku ini adalah anggota kepolisian yang sudah beristri. Pelaku akhirnya ditangkap dan di dakwa dengan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup atau mati.