Balita Yusuf dilaporkan hilang sekitar pukul 15.00 Wita, pada Jumat 22 November 2019 dari PAUD Jannatul Athfaal, Jl AW Syahranie. Jasadnya ditemukan dua minggu kemudian pada Minggu (8/12/2019) di Jl Pangeran Antasari Gang III atau sekitar 4,5 km dari lokasi PAUD.
tas vonis itu, Orang tua Yusuf, Bambang Sulistyo menerima putusan majelis hakim PN Samarinda itu, Berikut jejak kasus bocah Yusuf tewas tanpa kepala berujung 2 guru PAUD divonis 3 tahun bui.
Judi Online? Ya jokerbanting
Polisi menyebut tidak ada tanda dugaan pembunuhan terhadap balita berumur 4 tahun itu.
"Diduga kematian anak ini tercebur di parit. Kita tidak mau berasumsi macam-macam karena sampai saat ini belum ditemukan adanya pembunuhan, mutilasi," ujar Kapolresta Kota Samarinda Kombes Arif Budiman.
Baca juga tentang Penasihat Percintaan
Polisi menduga Yusuf tewas karena tercebur ke parit. Hasil pemeriksaan forensik sementara menunjukkan polisi menemukan kulit reptil di tubuh Yusuf sehingga tak menutup kemungkinan organ tubuh Yusuf tak utuh karena dimakan biawak, ular, atau sejenisnya. Polisi juga menduga Yusuf tercebur ke parit karena kelalaian pengasuh penitipan anak.
0 Komentar